Rabu, 10 April 2013

Klaim Asuransi Prudential

insurance_claimBerbicara mengenai klaim adalah hal yang peka bagi nasabah suatu asuransi, bagaimana tidak setelah setiap bulan mereka membayar kewajiban jika suatu saat giliran klaim maka suatu hak harus mereka terima.
Bagaimana dengan Prudential ?  Investor Daily Investor Daily, 16 April 2011 mengatakan bahwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat pembayaran klaim rata-rata sebanyak satu kali per satu menit. Tingginya lalu lintas interaksi antara nasabah dan perusahaan, memicu inisiatif munculnya PruAccess Mobile dan What’s Your Number?. “Jumlah kasus klaim yang kami tangani per harinya mencapai 560 kasus. Itu berarti, rata-rata per menitnya, kami membayar klaim satu kali,” kata Nini dalam peluncuran fasilitas tersebut di Jakarta, Jumat (15/4)
Prudential Indonesia menggarap PruAccess Mobile sebagai lanjutan dari layanan PruAccess biasa. Inisiatif tersebut merupakan aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone seperti BlackBerry, iPhone, dan Android.
Sedangkan What’s Your Number? merupakan layanan untuk nasabah yang ingin mengetahui nilai dana pensiunnya, ketika telah berhasil bekerja nanti. Fasilitas dengan nama yang sama juga telah diluncurkan Prudential regional Asia Tenggara.
integrityclaims_pic2Flash back kebelakang  yaitu PRUDENTIAL membayarkan claim atas tragedi karamnya kapal mewah TITANIC tanggal 14 April 1912 sebesar 12.834 Poundsterling.
Prudential merupakan Asuransi Pertama dan Satu-satunya Asuransi di Dunia yang membayarkan klaim ini.
Jadi Kredibilitas Prudential tidak diragukan lagi dalam masalah klaim.





Dalam beberapa kasus kita sering mendengar (isu) bahwa ada nasabah yang tidak ditanggung klaimnya ternyata setelah ditelusuri lebih detail ternyata penyebabnya adalah :
  1. Tidak bisa klaim karena polisnya sudah lapse atau tidak aktif, nasabah tidak mengetahui bahwa polisnya sudah tidak aktif karena telat bayar dari jadwal pembayaran/masa tenggang pembayaran lebih dari 40 hari.
  2. Tidak bisa klaim karena Penyakit yang sudah ada, jika dalam diagnosa diketahui bahwa klaim yang diajukan diakibatkan penyakit yang sudah ada sebelum polis berlaku seperti kanker, stroke, diabetes dll. Dalam proses pengajuan asuransi nasabah berbohong kepada agen sewaktu pengajuan asuransi sehingga jika suatu saat terjadi klaim dengan penyakit tersebut maka klaim tidak dibayar.
  3. Dokumen yang tidak lengkap. Diperlukan kelengkapan dokumen saat klaim mis : surat keterangan dokter, surat klaim dari nasabah sendiri. Kurangnya satu saja dokumen maka klaim tidak akan dibayarkan. Dalam hal ini kami sebagai agen membantu mengurus semua dokumen yang diperlukan dalam pengajuan klaim
  4. Masih dalam masa tunggu. Beberapa jenis klaim seperti penyakit kritis, klaim rumah sakit memerlukan masa tunggu (waktu setelah polis terbit) antara 30 – 365 hari. Jika penyakit yang diklaim termasuk dalam masa tunggu maka klaim tidak dibayar.
  5. Klaim diajukan lewat dari waktu yang ditentukan. Biasanya perusahaan asuransi menetapkan batas waktu untuk klaim antara 30-60 hari, lewat dari waktu tersebut maka klaim tidak akan dilayani.
  6. Klaim diajukan karena nasabah melakukan tindak kejahatan. Mis : masuk RS karena dipukuli massa sewaktu mencuri.
  7. Tindak kejahatan asuransi, mis : sengaja memotong jari sendiri demi mendapatkan uang penggantian. Atau ahli waris yang melakukan kejahatan terhadap tertanggung mengingat besarnya uang klaim yang akan didapatkan.
Terkadang dari segelintir nasabah yang tidak ditanggung klaimnya tersebut karena salah satu kasus diatas mampu mempengaruhi banyak orang dengan isu negatifnya. Padahal yang bermasalah adalah nasabah sendiri bukan pihak perusahaan, jika nasabah mengikuti prosedur dengan benar maka klaim dengan mudah cair. Kami telah banyak menangani klaim dan hampir semua berhasil terutama klaim rawat inap menempati urutan terbanyak yang kami tangani.

Senin, 08 April 2013

"Asuransi Jiwa Terbaik 2012" untuk kategori perusahaan asuransi jiwa dengan aset di atas Rp 15 triliun dalam acara “Investor Awards 2012” dari Majalah Investor.
klik untuk memperbesar
Indonesia Insurance Award 2012 untuk kategori “The Most Innovative Life Insurance Company in Developing Unit Link Products” oleh majalah Business Review
klik untuk memperbesar
"World Quality Achievement 2012" untuk kategori Asuransi Jiwa -- Prudential dengan predikat Bintang 5
klik untuk memperbesar
"World Quality Achievement 2012" untuk kategori Unit Link -- Prudential dengan predikat Bintang 5
klik untuk memperbesar
Penghargaan "Corporate Image Award 2012 - Indonesia's Most Admired Companies (IMAC)" untuk keenam kalinya dalam kategori "Life Insurance - Asset >1 Trillion" dari majalah Bloomberg BusinessWeek & Frontier Consulting Group.
klik untuk memperbesar
Penghargaan "Indonesia Most Favorite Youth Brand 2012" untuk kategori Produk Keuangan dan Asuransi Kesehatan dari MarkPlus Inc dan Marketeers.
klik untuk memperbesar
Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Rekor Backdrop Video Mapping Indoor Terpanjang.
klik untuk memperbesar
Penghargaan "The Best of Indonesia Service to Care Champion 2012" untuk kategori asuransi dari Marketeers bekerja sama dengan lembaga riset Markplus Insight.
klik untuk memperbesar
Penghargaan "Indonesia Most Favorable Brand in Social Media 2012" untuk kategori asuransi dari majalah SWA, SITTI, OMG dan Isobar.
klik untuk memperbesar
"Call Center Award 2012" untuk kategori asuransi jiwa yang meraih predikat "Baik" dalam performa layanan, dari majalah Service Excellence bekerja sama dengan konsultan kualitas pelayanan, Carre-CCSL.
klik untuk memperbesar
"Top Brand Award 2012" untuk kategori asuransi jiwa dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Frontier Consulting Group.
klik untuk memperbesar
“Peringkat 3 - Digital Life Insurance Company Brand” dalam penganugerahan Digital Brand of The Year Award 2011 yang diselenggarakan oleh majalah Infobank.
klik untuk memperbesar
"Celent Model Insurer Award, Asia 2011", untuk kategori "Business Process Management" dari Celent, organisasi bisnis dan riset internasional, bagi perusahaan asuransi jiwa, kesehatan maupun umum teratas di Asia Pasifik, yang mampu menciptakan inovasi teknologi dalam mencapai tujuan bisnisnya di 2011. Prudential Indonesia merupakan satu-satunya institusi finansial dari Indonesia yang menerima penghargaan bergengsi ini.

WE ARE NUMBER ONE

WE ARE NUMBER ONE

prusyariah

Prudential Syariah

Prudential SyariahPru Syariah











Prudential Syariah adalah produk dari Prudential yang menanggulangi resiko dan membantu mengelola dana nasabah berbasis syariah.
Prudential Syariah memegang azas tolong menolong (tabarru’),  dimana semua anggota dalam asuransi ini dianggap sebagai sebuah keluarga. Jadi  jika ada anggota yang mengalami masalah, maka akan menjadi masalah bersama dan ditanggung bersama oleh setiap anggota.  Anggota yang terkena masalah itu akan menerima bantuan dari dana tabarru’ yang terkumpul sesuai dengan persentase, keikutpesertaan.
Konsep Prudential Syariah
Dari segi kontrak, Prudential Syariah akan menganut konsep tabbaru’ (tolong – menolong) berupa hibah / sumbangan / derma antar anggota.
Selain itu, dalam segi investasi juga menganut konsep Al-Mudharabah yaitu kontrak kerja sama dua belah pihak dimana satu pihak sebagai pemilik modal dan pihak lain sebagai pengelolanya. Apabila ada penghasilan maka akan berlaku system bagi hasil sesuai dengan kesepakatan.
Prudential Syariah Memiliki Jaminan Halal Dari MUI
Apabila bapak/ibu berminat dan ingin mengetahui lebih lanjut Tabungan Prudential Syariah, Silahkan Hubungi Kami di : 085210661033 mengisi data di  Menu Ilustrasi Perencanaan Keuangan
Konsep Prudential Syariah

Senin, 05 November 2012


PruSyariah

“Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah”
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Apakah PRUsyariah?
Asuransi yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah, yang terdiri dari PRUlink syariah assurance account dan PRUlink syariah investor account.
Produk ini sudah sesuai dengan Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Manfaat PRUlink syariah assurance account
  • Manfaat kematian (Death Benefit)
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
  • Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum covered) setiap saat
  • Dapat melakukan penambahan kontribusi (top-up) setiap saat
  • Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
  • Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
  • Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam
12 Asuransi Tambahan (riders) PRUlink syariah assurance account
PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis.
PRUcrisis cover benefit syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUmed syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit, sampai dengan usia tertanggung 65 tahun.
PRUhospital & surgical syariah
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Peserta Utama menjalani perawatan di rumah sakit, baik sebelum maupun sesudah rawat inap (rawat jalan), sampai dengan usia tertanggung 75 tahun.
PRUwaiver syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUearly stage crisis cover. 
Pruearly stage crisis cover memberikan perlindungan finansial atas 79 penyakit dan kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (awal, menengah dan lanjut) dan melengkapi perlindungan atas penyakit kritis untuk memastikan Anda terlindungi secara menyeluruh. Selain perlindungan terhadap penyakit kritis, Pruearly stage crisis cover juga memberikan manfaat tambahan untuk 3 kondisi kritis, yakni: Angioplasti dan Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung, Komplikasi akibat diabetes, dan Kebutaan pada kedua mata. 
PRUlink term syariah
Manfaat tambahan yang diberikan jika Peserta Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
3 Macam pilihan investasi PRUlink syariah assurance account yang dapat Anda pilih beserta risikonya masing-masing:
PILIHAN INVESTASI PROFIL RISIKO
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund Investasi saham, risiko tinggi
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund Investasi seimbang, risiko sedang
PRUlink Syariah Rupiah Fixed Income Fund Investasi obligasi, risiko sedang


Dewan Pengawas Syariah Prudential beranggotakan:
  • Dr. H. Anwar Ibrahim
(Ketua)
  • Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP
(Anggota)
  • H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA