Rabu, 10 April 2013

Klaim Asuransi Prudential

insurance_claimBerbicara mengenai klaim adalah hal yang peka bagi nasabah suatu asuransi, bagaimana tidak setelah setiap bulan mereka membayar kewajiban jika suatu saat giliran klaim maka suatu hak harus mereka terima.
Bagaimana dengan Prudential ?  Investor Daily Investor Daily, 16 April 2011 mengatakan bahwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat pembayaran klaim rata-rata sebanyak satu kali per satu menit. Tingginya lalu lintas interaksi antara nasabah dan perusahaan, memicu inisiatif munculnya PruAccess Mobile dan What’s Your Number?. “Jumlah kasus klaim yang kami tangani per harinya mencapai 560 kasus. Itu berarti, rata-rata per menitnya, kami membayar klaim satu kali,” kata Nini dalam peluncuran fasilitas tersebut di Jakarta, Jumat (15/4)
Prudential Indonesia menggarap PruAccess Mobile sebagai lanjutan dari layanan PruAccess biasa. Inisiatif tersebut merupakan aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone seperti BlackBerry, iPhone, dan Android.
Sedangkan What’s Your Number? merupakan layanan untuk nasabah yang ingin mengetahui nilai dana pensiunnya, ketika telah berhasil bekerja nanti. Fasilitas dengan nama yang sama juga telah diluncurkan Prudential regional Asia Tenggara.
integrityclaims_pic2Flash back kebelakang  yaitu PRUDENTIAL membayarkan claim atas tragedi karamnya kapal mewah TITANIC tanggal 14 April 1912 sebesar 12.834 Poundsterling.
Prudential merupakan Asuransi Pertama dan Satu-satunya Asuransi di Dunia yang membayarkan klaim ini.
Jadi Kredibilitas Prudential tidak diragukan lagi dalam masalah klaim.





Dalam beberapa kasus kita sering mendengar (isu) bahwa ada nasabah yang tidak ditanggung klaimnya ternyata setelah ditelusuri lebih detail ternyata penyebabnya adalah :
  1. Tidak bisa klaim karena polisnya sudah lapse atau tidak aktif, nasabah tidak mengetahui bahwa polisnya sudah tidak aktif karena telat bayar dari jadwal pembayaran/masa tenggang pembayaran lebih dari 40 hari.
  2. Tidak bisa klaim karena Penyakit yang sudah ada, jika dalam diagnosa diketahui bahwa klaim yang diajukan diakibatkan penyakit yang sudah ada sebelum polis berlaku seperti kanker, stroke, diabetes dll. Dalam proses pengajuan asuransi nasabah berbohong kepada agen sewaktu pengajuan asuransi sehingga jika suatu saat terjadi klaim dengan penyakit tersebut maka klaim tidak dibayar.
  3. Dokumen yang tidak lengkap. Diperlukan kelengkapan dokumen saat klaim mis : surat keterangan dokter, surat klaim dari nasabah sendiri. Kurangnya satu saja dokumen maka klaim tidak akan dibayarkan. Dalam hal ini kami sebagai agen membantu mengurus semua dokumen yang diperlukan dalam pengajuan klaim
  4. Masih dalam masa tunggu. Beberapa jenis klaim seperti penyakit kritis, klaim rumah sakit memerlukan masa tunggu (waktu setelah polis terbit) antara 30 – 365 hari. Jika penyakit yang diklaim termasuk dalam masa tunggu maka klaim tidak dibayar.
  5. Klaim diajukan lewat dari waktu yang ditentukan. Biasanya perusahaan asuransi menetapkan batas waktu untuk klaim antara 30-60 hari, lewat dari waktu tersebut maka klaim tidak akan dilayani.
  6. Klaim diajukan karena nasabah melakukan tindak kejahatan. Mis : masuk RS karena dipukuli massa sewaktu mencuri.
  7. Tindak kejahatan asuransi, mis : sengaja memotong jari sendiri demi mendapatkan uang penggantian. Atau ahli waris yang melakukan kejahatan terhadap tertanggung mengingat besarnya uang klaim yang akan didapatkan.
Terkadang dari segelintir nasabah yang tidak ditanggung klaimnya tersebut karena salah satu kasus diatas mampu mempengaruhi banyak orang dengan isu negatifnya. Padahal yang bermasalah adalah nasabah sendiri bukan pihak perusahaan, jika nasabah mengikuti prosedur dengan benar maka klaim dengan mudah cair. Kami telah banyak menangani klaim dan hampir semua berhasil terutama klaim rawat inap menempati urutan terbanyak yang kami tangani.

Senin, 08 April 2013

"Asuransi Jiwa Terbaik 2012" untuk kategori perusahaan asuransi jiwa dengan aset di atas Rp 15 triliun dalam acara “Investor Awards 2012” dari Majalah Investor.
klik untuk memperbesar
Indonesia Insurance Award 2012 untuk kategori “The Most Innovative Life Insurance Company in Developing Unit Link Products” oleh majalah Business Review
klik untuk memperbesar
"World Quality Achievement 2012" untuk kategori Asuransi Jiwa -- Prudential dengan predikat Bintang 5
klik untuk memperbesar
"World Quality Achievement 2012" untuk kategori Unit Link -- Prudential dengan predikat Bintang 5
klik untuk memperbesar
Penghargaan "Corporate Image Award 2012 - Indonesia's Most Admired Companies (IMAC)" untuk keenam kalinya dalam kategori "Life Insurance - Asset >1 Trillion" dari majalah Bloomberg BusinessWeek & Frontier Consulting Group.
klik untuk memperbesar
Penghargaan "Indonesia Most Favorite Youth Brand 2012" untuk kategori Produk Keuangan dan Asuransi Kesehatan dari MarkPlus Inc dan Marketeers.
klik untuk memperbesar
Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Rekor Backdrop Video Mapping Indoor Terpanjang.
klik untuk memperbesar
Penghargaan "The Best of Indonesia Service to Care Champion 2012" untuk kategori asuransi dari Marketeers bekerja sama dengan lembaga riset Markplus Insight.
klik untuk memperbesar
Penghargaan "Indonesia Most Favorable Brand in Social Media 2012" untuk kategori asuransi dari majalah SWA, SITTI, OMG dan Isobar.
klik untuk memperbesar
"Call Center Award 2012" untuk kategori asuransi jiwa yang meraih predikat "Baik" dalam performa layanan, dari majalah Service Excellence bekerja sama dengan konsultan kualitas pelayanan, Carre-CCSL.
klik untuk memperbesar
"Top Brand Award 2012" untuk kategori asuransi jiwa dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Frontier Consulting Group.
klik untuk memperbesar
“Peringkat 3 - Digital Life Insurance Company Brand” dalam penganugerahan Digital Brand of The Year Award 2011 yang diselenggarakan oleh majalah Infobank.
klik untuk memperbesar
"Celent Model Insurer Award, Asia 2011", untuk kategori "Business Process Management" dari Celent, organisasi bisnis dan riset internasional, bagi perusahaan asuransi jiwa, kesehatan maupun umum teratas di Asia Pasifik, yang mampu menciptakan inovasi teknologi dalam mencapai tujuan bisnisnya di 2011. Prudential Indonesia merupakan satu-satunya institusi finansial dari Indonesia yang menerima penghargaan bergengsi ini.

WE ARE NUMBER ONE

WE ARE NUMBER ONE

prusyariah

Prudential Syariah

Prudential SyariahPru Syariah











Prudential Syariah adalah produk dari Prudential yang menanggulangi resiko dan membantu mengelola dana nasabah berbasis syariah.
Prudential Syariah memegang azas tolong menolong (tabarru’),  dimana semua anggota dalam asuransi ini dianggap sebagai sebuah keluarga. Jadi  jika ada anggota yang mengalami masalah, maka akan menjadi masalah bersama dan ditanggung bersama oleh setiap anggota.  Anggota yang terkena masalah itu akan menerima bantuan dari dana tabarru’ yang terkumpul sesuai dengan persentase, keikutpesertaan.
Konsep Prudential Syariah
Dari segi kontrak, Prudential Syariah akan menganut konsep tabbaru’ (tolong – menolong) berupa hibah / sumbangan / derma antar anggota.
Selain itu, dalam segi investasi juga menganut konsep Al-Mudharabah yaitu kontrak kerja sama dua belah pihak dimana satu pihak sebagai pemilik modal dan pihak lain sebagai pengelolanya. Apabila ada penghasilan maka akan berlaku system bagi hasil sesuai dengan kesepakatan.
Prudential Syariah Memiliki Jaminan Halal Dari MUI
Apabila bapak/ibu berminat dan ingin mengetahui lebih lanjut Tabungan Prudential Syariah, Silahkan Hubungi Kami di : 085210661033 mengisi data di  Menu Ilustrasi Perencanaan Keuangan
Konsep Prudential Syariah